Asal Usul


        Pada abad ke-14 Maharaja Suryanata, gubernur Majapahit memerintah di Kerajaan Negara Dipa (Amuntai) dengan wilayah mandalanya dari Tanjung Silat sampai Tanjung Puting dengan daerah-daerah yang disebut Sakai, yaitu daerah sungai Barito, Tabalong, Balangan, Pitap, Alai, Amandit, Labuan Amas, Biaju Kecil (Kapuas-Murung), Biaju Besar (Kahayan), Sebangau, Mendawai, Katingan, Sampit dan Pembuang yang kepala daerah-daerah tersebut disebut Mantri Sakai, sedangkan wilayah Kotawaringin pada masa itu merupakan kerajaan tersendiri

Pada abad ke-16 Kalimantan Tengah masih termasuk dalam wilayah Kesultanan Banjar, penerus Negara Dipa yang telah memindahkan ibukota ke hilir sungai Barito tepatnya di Banjarmasin, dengan wilayah mandalanya yang semakin meluas meliputi daerah-daerah dari Tanjung Sambar sampai Tanjung Aru. Pada abad ke-16, berkuasalah Raja Maruhum Panambahan yang beristrikan Nyai Siti Biang Lawai, seorang puteri Dayak anak Patih Rumbih dari Biaju. Tentara Biaju kerapkali dilibatkan dalam revolusi di istana Banjar, bahkan dengan aksi pemotongan kepala (ngayau) misalnya saudara muda Nyai Biang Lawai bernama Panglima Sorang yang diberi gelar Nanang Sarang membantu Raja Maruhum menumpas pemberontakan anak-anak Kiai Di Podok. Selain itu orang Biaju (sebutan Dayak pada jaman dulu) juga pernah membantu Pangeran Dipati Anom (ke-2) untuk merebut tahta dari Sultan Ri'ayatullah. Raja Maruhum menugaskan Dipati Ngganding untuk memerintah di negeri Kotawaringin. Dipati Ngganding digantikan oleh menantunya, yaitu Pangeran Dipati Anta-Kasuma putra Raja Maruhum sebagai raja Kotawaringin yang pertama dengan gelar Ratu Kota Waringin. Pangeran Dipati Anta-Kasuma adalah suami dari Andin Juluk binti Dipati Ngganding dan Nyai Tapu binti Mantri Kahayan. Di Kotawaringin Pangeran Dipati Anta-Kasuma menikahi wanita setempat dan memperoleh anak, yaitu Pangeran Amas dan Putri Lanting.                               Pangeran Amas yang bergelar Ratu Amas inilah yang menjadi raja Kotawaringin, penggantinya berlanjut hingga Raja Kotawaringin sekarang, yaitu Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah. Kontrak pertama Kotawaringin dengan VOC-Belanda terjadi pada tahun 1637Menurut laporan Radermacher, pada tahun 1780 telah terdapat pemerintahan pribumi seperti Kyai Ingebai Suradi Raya kepala daerah Mendawai, Kyai Ingebai Sudi Ratu kepala daerah Sampit, Raden Jaya kepala daerah Pembuang dan kerajaan Kotawaringin dengan rajanya yang bergelar Ratu Kota Ringin
Berdasarkan traktat 13 Agustus 1787, Sunan Nata Alam dari Banjarmasin menyerahkan daerah-daerah di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada VOC, sedangkan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa sepanjang daerah Kuin Utara, Martapura, Hulu Sungai sampai Tamiang Layang dan Mengkatip menjadi daerah protektorat VOC, Belanda. Pada tanggal 4 Mei 1826 Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Tengah beserta daerah-daerah lainnya kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Secara de facto wilayah pedalaman Kalimantan Tengah tunduk kepada Hindia Belanda semenjak Perjanjian Tumbang Anoi pada tahun 1894. Selanjutnya kepala-kepala daerah di Kalimantan Tengah berada di bawah Hindia Belanda. Sekitar tahun 1850, daerah Tanah Dusun (Barito Raya) terbagi dalam beberapa daerah pemerintahan yaitu: Kiaij Martipatie, Moeroeng Sikamat, Dermawijaija, Kiaij Dermapatie, Ihanjah dan Mankatip
Berdasarkan Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, daerah-daerah di wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling menurut Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8. Daerah-daerah di Kalteng tergolang sebagai negara dependen dan distrik dalam Kesultanan Banjar.
       Sebelum abad XIV, daerah Kalimantan Tengah termasuk daerah yang masih murni, belum ada pendatang dari daerah lain. Saat itu satu-satunya alat transportasi adalah perahu. Tahun 1350 Kerajaan Hindu mulai memasuki daerah Kotawaringin. Tahun 1365, Kerajaan Hindu dapat dikuasai oleh Kerajaan Majapahit. Beberapa kepala suku diangkat menjadi Menteri Kerajaan. Tahun 1520, pada waktu pantai di Kalimantan bagian selatan dikuasai oleh Kesultanan Demak, agama Islam mulai berkembang di Kotawaringin. Tahun 1615 Kesultanan Banjar mendirikan Kerajaan Kotawaringin, yang meliputi daerah pantai Kalimantan Tengah. Daerah-daerah tersebut ialah : Sampit, Mendawai, dan Pembuang. Sedangkan daerah-daerah lain tetap bebas, dipimpin langsung oleh para kepala suku, bahkan banyak dari antara mereka yang menarik diri masuk ke pedalaman. Di daerah Pematang Sawang Pulau Kupang, dekat Kapuas, Kota Bataguh pernah terjadi perang besar. Perempuan Dayak bernama Nyai Undang memegang peranan dalam peperangan itu. Nyai Undang didampingi oleh para satria gagah perkasa, diantaranya Tambun, Bungai, Andin Sindai, dan Tawala Rawa Raca. Di kemudian hari nama pahlawan gagah perkasa Tambun Bungai, menjadi nama Kodam XI Tambun Bungai, Kalimantan Tengah. Tahun 1787, dengan adanya perjanjian antara Sultan Banjar dengan VOC, berakibat daerah Kalimantan Tengah, bahkan nyaris seluruh daerah, dikuasai VOC. Sekitar tahun 1835 misionaris Kristen mulai beraktifitas secara leluasa di selatan Kalimantan. Pada 26 Juni 1835, Barnstein, penginjil pertama Kalimantan tiba dan mulai menyebarkan agama Kristen di Banjarmasin. Pemerintah lokal Hindia Belanda malahan merintangi upaya-upaya misionari Pada tanggal 1 Mei 1859 pemerintah Hindia Belanda membuka pelabuhan di Sampit. Tahun 1917, Pemerintah Penjajah mulai mengangkat masyarakat setempat untuk dijadikan petugas-petugas pemerintahannya, dengan pengawasan langsung oleh para penjajah sendiri. Sejak abad XIX, penjajah mulai mengadakan ekspedisi masuk pedalaman Kalimantan dengan maksud untuk memperkuat kedudukan mereka. Namun penduduk pribumi, tidak begitu saja mudah dipengaruhi dan dikuasai.       
        Perlawanan kepada para penjajah mereka lakukan hingga abad XX. Perlawanan secara frontal, berakhir tahun 1905, setelah Sultan Mohamad Seman gugur sebagai kusuma bangsa di Sungai Menawing dan dimakamkan di Puruk Cahu. Tahun 1835, Agama Kristen Protestan mulai masuk ke pedalaman. Hingga Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, para penjajah tidak mampu menguasai Kalimantan secara menyeluruh. Penduduk asli tetap bertahan dan mengadakan perlawanan. Pada Agustus 1935 terjadi pertempuran antara suku Dayak Punan yaitu Oot Marikit dengan kaum penjajah. Pertempuran diakhiri dengan perdamaian di Sampit antara Oot Marikit dengan menantunya Pangenan atau Panganon dengan Pemerintah Belanda. Menurut Hermogenes Ugang , pada abad ke 17, seorang misionaris Roma Katholik bernama Antonio Ventimiglia pernah datang ke Banjarmasin. Dengan perjuangan gigih dan ketekunannya hilir-mudik mengarungi sungai besar di Kalimantan dengan perahu yang telah dilengkapi altar untuk mengurbankan Misa, ia berhasil membaptiskan tiga ribu orang Ngaju menjadi Katholik. Pekerjaan beliau dipusatkan di daerah hulu Kapuas (Manusup) dan pengaruh pekerjaan beliau terasa sampai ke daerah Bukit. Namun, atas perintah Sultan Banjarmasin, Pastor Antonius Ventimiglia kemudian dibunuh. Alasan pembunuhan adalah karena Pastor Ventimiglia sangat mengasihi orang Ngaju, sementara saat itu orang-orang Ngaju mempunyai hubungan yang kurang baik dengan Sultan Surya Alam/Tahliluulah, karena orang Biaju (Ngaju) pendukung Gusti Ranuwijaya penguasa Tanah Dusun-saingannya Sultan Surya Alam/Tahlilullah dalam perdagangan lada. 
 Dengan terbunuhnya Pastor Ventimiglia maka beribu-ribu umat Katholik orang Ngaju yang telah dibapbtiskannya, kembali kepada iman asli milik leluhur mereka. Yang tertinggal hanyalah tanda-tanda salib yang pernah dikenalkan oleh Pastor Ventimiglia kepada mereka. Namun tanda salib tersebut telah kehilangan arti yang sebenarnya. Tanda salib hanya menjadi benda fetis (jimat) yang berkhasiat magis sebagai penolak bala yang hingga saat ini terkenal dengan sebutan lapak lampinak dalam bahasa Dayak atau cacak burung dalam bahasa Banjar.
        Di masa penjajahan, suku Dayak di daerah Kalimantan Tengah, sekalipun telah bersosialisasi dengan pendatang, namun tetap berada dalam lingkungannya sendiri. Tahun 1919, generasi muda Dayak yang telah mengenyam pendidikan formal, mengusahakan kemajuan bagi masyarakat sukunya dengan mendirikan Serikat Dayak dan Koperasi Dayak, yang dipelopori oleh Hausman Babu, M. Lampe , Philips Sinar, Haji Abdulgani, Sian, Lui Kamis, Tamanggung Tundan, dan masih banyak lainnya. Serikat Dayak dan Koperasi Dayak, bergerak aktif hingga tahun 1926. Sejak saat itu, Suku Dayak menjadi lebih mengenal keadaan zaman dan mulai bergerak. Tahun 1928, kedua organisasi tersebut dilebur menjadi Pakat Dayak, yang bergerak dalam bidang sosial, ekonomi dan politik. Mereka yang terlibat aktif dalam kegiatan tersebut ialah Hausman Babu, Anton Samat, Loei Kamis. Kemudian dilanjutkan oleh Mahir Mahar, C. Luran, H. Nyangkal, Oto Ibrahim, Philips Sinar, E.S. Handuran, Amir Hasan, Christian Nyunting, Tjilik Riwut, dan masih banyak lainnya. Pakat Dayak meneruskan perjuangan, hingga bubarnya pemerintahan Belanda di Indonesia. Tahun 1945, Persatuan Dayak yang berpusat di Pontianak, kemudian mempunyai cabang di seluruh Kalimantan, dipelopori oleh J. Uvang Uray , F.J. Palaunsuka, A. Djaelani, T. Brahim, F.D. 
Leiden. Pada tahun 1959, Persatuan Dayak bubar, kemudian bergabung dengan PNI dan Partindo. Akhirnya Partindo Kalimantan Barat meleburkan diri menjadi IPKI. Di daerah Kalimantan Timur berdiri Persukai atau Persatuan Suku Kalimantan Indonesia dibawah pimpinan Kamuk Tupak, W. Bungai, Muchtar, R. Magat, dan masih banyak lainnya.
Tahun 1942, Kalimantan Tengah disebut Afdeeling Kapoeas-Barito yang terbagi 6 divisi
Sumber : WIKIPEDIA INDONESIA 



7 unsur Budaya DAYAK
 
Sistem kekerabatan
Sistem kekerabatan orang Dayak Kalimantan Tengah, didasarkan pada prinsip keturunan ambilineal, yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui laki-laki maupun  wanita. Pada masa dahulu, kelompok kekerabatan yang terpenting masyarakat mereka adalah keluarga ambilineal kecil yang timbul kalau ada keluarga luas yang utrolokal, yaitu sebagai dari anak-anak laki-laki maupun perempuan sesudah kawin membawa keluarganya masing-masing, untuk tinggal dalam rumah orang tua mereka, sehingga menjadi suatu keluarga luas.
Pada  masa sekarang, kelompok kekerabatan yang terpenting adalah keluarga luas utrolokal yang menjadi isi dari suatu rumah tangga. Rumah tangga ini berlaku sebagai kesatuan fisik misalnya dalam sistem gotong royong dan sebagai kesatuan rohanian dalam upacara-upacara agama kaharingan. Kewarganegaraan dari suatu rumah tangga tidak statis, karena keanggotaannya tergantung pada tempat tinggal yang ditentukan sewaktu ia mau menikah, padahal ketentuan itu dapat diubah menurut keadaan setelah menikah. Jika orang bersama keluarganya kemudian pindah dari rumah itu, pertalian fisik dan rohani dengan rumah tangga semula pun turut berubah.
Pada orang Dayak, perkawinan yang diangap ideal dan amat diingini oleh umum, perkawinan antara dua orang saudara sepupu yang kakek-kakeknya adalah sekandung, yaitu apa yang disebut hajenandalam bahasa ngaju (saudara sepupu derejat kedua) dan perkawinan antara dua orang saudara sepupu dan ibu-ibunya bersaudara sekandung serta antara cross-cousin.
Perkawinan yang dianggap sumbang (sala horoi dalam bahasa Ngaju) adalah perkawinan antara saudara yang ayah-ayahnya adalah bersaudara sekandung (patri-parallel cousin), dan terutama sekali perkawinan antara orang-orang dari generasi yang berbeda misalnya antara seorang anak dengan orang tuanya, atau antara seorang gadis dengan mamaknya.
Upacara adat dalam system kekeraabatan Suku Dayak :
a)    Perkawinan

Prosesi tradisi pernikahan Dayak Ngaju dilangsungkan dengan berbagai tahap. Perkawinan adat ini disebut Penganten Mandai. Dalam iring-iringan, seorang ibu yang dituakan dalam keluarga calon mempelai pria, membawa bokor berisi barang hantaran. Sedangkan pihak keluarga calon mempelai wanita menyambutnya di balik pagar. Sebelum memasuki kediaman mempelai wanita. Masing-masing dari keluarga mempelai diwakilkan oleh tukang sambut yang menjelaskan maksud dan tujuannya datang dengan mengunakan bahasa Dayak Ngaju. Namun sebelum diperbolehkan masuk, rombongan mempelai pria harus melawan penjaga untuk bisa menyingkirkan rintangan yang ada di pintu gerbang. Kemudian setelah dinyatakan menang pihak pria, maka tali bisssa digunting kemudian di depan pintu rumah, calon mempelai pria harus menginjak telur dan menabur beras dengan uang logam. Yang maksud dan tujuannya supaya perjalanan mereka dalam berumah tangga aman, sejahtera dan sentosa. Setelah duduk di dalam ruangan, terjadi dialog diantara kedua pihak. Masing-masing diwakilkan (Haluang Hapelek). Diatas tikar (amak badere), disuguhkan minuman anggur yang dimaksudkan supaya pembicaraan berjalan lancar dan keakraban terjalin di kedua belah pihak.
Sebelum dipertemukan dengan calon mempelai wanita, calon mempelai pria terlebih dulu menyerahkan barang jalan adat yang terdiri dari palaku (mas kawin), saput pakaian, sinjang entang, tutup uwan, balau singah pelek, lamiang turus pelek, buit lapik ruji dan panginan jandau.
Sesuai dengan adat yang berlaku, sebelum kedua mempelai sah secara adat, mereka harus menandatangani surat perjanjian nikah, yang disaksikan oleh orang tua kedua belah pihak. Dan bagi para hadirin yang menerima duit turus, dinyatakan telah menyaksikan perkawinan mereka berdua. Sebelum acara berakhir, masing-masing keluarga memberikan doa restu kepada pengantin (tampung rawar). Dilanjutkan dengan hatata undus, saling meminyaki antara dua keluarga ini sebagai tanda sukacita, dengan menyatukan dua keluarga besar.
b)    Kelahiran
Menurut tradisi di kalangan masyarakat Dayak , pada saat melahirkan biasanya diadakan upacara memukul gendang/gimar dan kelentangan dalam nada khusus yang disebut Domaq. Hal itu dimaksud agar proses kelahiran dapat berjalan dengan lancer dan selamat.  Setalah bayi lahir, tali pusar dipotong dengan menggunakan sembilu sebatas ukuran lutut si bayi dan kemudian diikat dengan benang dan diberi ramuan obat tradisional, seperti air kunyit dan gambir. Alas yang digunakan untuk memotong tali pusar, idealnya diatas uang logam perak atau bila tidak ada adapat diganti dengan sepotong gabus yang bersih. Langkah berikutnya bayi dimandikan, setelah bersih dimasukkan kedalam Tanggok/Siuur yang telah dilapisi dengan daun biruq di bagian bawah. Sedangkan di bagian atas, dilapisi daun pisang yang telah di panasi dengan api agar steril. Kemudian bayi yang telah dimasukan dalam Siuur itu, dibawa kesetiap sudut ruangan rumah, sambil meninggalkan potongan-potongan tongkol pisang yang telah disiapkan pada setiap ruangan tadi. Hal Itu dimaksudkan agar setiap makhluk pengganggu tertipu oleh potongan tongkol pisang itu sebagai silih berganti. Setelah itu, bayi tersebut dibawa kembali ke tempat tidur semula, kemudian disekeliling bayi dihentakan sebuah tabung yang terbuat dari bambu berisi air, yang disebut Tolakng, sebanyak delapan kali, dengan tujuan agar si bayi tidak tuli atau bisu nantinya. Setelah mencapai usia empat puluh hari, diadakan upacara Ngareu Pusokng, atau Ngerayah dalam bentuk upacara Belian Beneq, selama dua hari. Hal itu dimaksud untuk membayar hajat, sekaligus mendoakan agar si bayi sehat dan cerdas, serta berguna bagi keluarga dan masyaraka. Pada upacara ini juga merupakan awal dari diperbolehkannya si bayi di masukan dan ditidurkan dalam ayunan ( Lepas Pati ). Sebelum bayi berumur dua tahun, diadakan upacara permandian atau turun mandi di sungai untuk yang pertama kalinya. Pada upacara ini tetap dipergunakan Belian Beneq, selama satu hari, dengan maksud memperkenalkan si adak kepada dewa penguasa air yaitu Juata, agar kelak tidak terjadi bahaya atas kegiatan anak tersebut yang berkaitan dengan air (Nyengkokng Ngeragaq).
c)    Kematian
Tradisi penguburan dan upacara adat kematian pada suku bangsa Dayak diatur tegas dalam hukum adat. Sistem penguburan beragam sejalan dengan sejarah panjang kedatangan manusia di Kalimantan. Dalam sejarahnya terdapat tiga budaya penguburan di Kalimantan :
  • penguburan tanpa wadah dan tanpa bekal, dengan posisi kerangka dilipat.
  • penguburan di dalam peti batu (dolmen)
    • penguburan dengan wadah kayu, anyaman bambu, atau anyaman tikar. Ini merupakan sistem penguburan yang terakhir berkembang.
Penguburan tidak lagi dilakukan di gua. Di hulu Sungai Bahau dan cabang-cabangnya di Kecamatan Pujungan, Malinau, Kalimantan Timur, banyak dijumpai kuburan tempayan-dolmen yang merupakan peninggalan megalitik. Perkembangan terakhir, penguburan dengan menggunakan peti mati (lungun) yang ditempatkan di atas tiang atau dalam bangunan kecil dengan posisi ke arah matahari terbit.
Masyarakat Dayak mengenal tiga cara penguburan, yakni :
  • dikubur dalam tanah
    • diletakkan di pohon besar biasanya untuk anak bayi dikarenakan terdapat getah yang dianggap sebagai air susu ibu
    • dikremasi dalam upacara tiwah.
Prosesi penguburan
  1. Tiwah adalah prosesi penguburan sekunder pada penganut Kaharingan, sebagai simbol pelepasan arwah menuju lewu tatau (alam kelanggengan) yang dilaksanakan setahun atau beberapa tahun setelah penguburan pertama di dalam tanah.
  2. Ijambe adalah prosesi penguburan sekunder pada Dayak Maanyan. Belulang dibakar menjadi abu dan ditempatkan dalam satu wadah.
  3. Marabia
  4. Mambatur (Dayak Maanyan)
  5. Kwangkai Wara
  • Sistem religi dan kepercayaan
Golongan islam merupakan golongan terbesar, sedangkan agama asli dari penduduk pribumi adalahagama Kaharingan. Sebutan kaharingan diambil dari Danum Kaharingan yang berarti air kehidupan. Umat Kaharingan percaya bahwa lingkunan sekitarnya penuh dengan mahluk halus dan roh-roh (ngaju ganan) yang menempati tiang rumah, batu-batu besar, pohon-pohon besar, hutan belukar, air , dan sebagainya. Ganan itu terbagi kedalam 2 golongan, yaitu golongan roh-roh baik (ngaju sangyang nayu-nayu) dan golongan roh-roh jahat (seperti ngaju taloh, kambe, dan sebagainya).    Selain ganan terdapat pula golongan mahluk halus yang mempunyai suatu peranan peting dalam kehidupan orang dayak yaitu roh nenek moyang (ngaju liau). Menurut mereka jiwa (ngaju hambaruan) orang yang mati meninggalkan tubuh dan menempati alam sekeliling tempat tinggal manusia sebagai liau sebelum kembali kepada dewa tertinggi yang disebut Ranying.
Kepercayaan terhadap roh nenek moyang dan mahluk-mahluk halus tersebut terwujud dalam bentuk keagamaan dan upacara-upacara yang dilakukan seperti upacara menyambut kelahiran anak, upacara memandikan bayi untuk pertama kalinya, upacara memotong rambut bayi, upacara mengubur, dan upacara pembakaran mayat. Upacar pembakaran mayat pada orang ngaju menyebutnya tiwah (Ot Danum daro Ma’anyam Ijambe ). Pada upacara itu tulang belulang (terutama tengkoraknya) semua kaum kerabat yang telah meninggal di gali lagi dan dipindahkan ke suatu tempat pemakaman tetap, berupa bangunan berukiran indah yang disebut sandung. 
  • Sistem ekonomi
Sistem ekonomi bagi orang Dayak di Kalimantan Tengah terdiri atas empat macam, yaitu berladang, berburu, mencari hasil hutan dan ikan, menganyam.
Dalam berladang mereka mengembangkan suatu sistem kerja sam dengan cara membentuk kelompok gotong-royong yang biasanya berdasarkan hubungan tetanggaan atau persahabatan. Masing-masing kelompok terdiri atas 12-15 orang yang secara bergiliran membuka hutan bagi-bagi ladang masing-masing anggota. Apabila kekurangan tenaga kerja laki-laki maka kaum wanita dapat menggantikan pekerjaan kasar itu, misalnya membuka hutan, membersihkan semak-semak, dan menebang pohon-pohon.
Siklus pengerjaan ladang di Kalimantan sebagai berikut :
  1. Pada bulan Mei, Juni atau Julio rang menebang pho-pohon di hutan, setelah penebangan batang kayu, cabang, ranting, serta daun dibiarkan mengering selama 2 bualan.
  2. Bulan Agustus atau September seluruh batang, cabang, ranting, dan daun tadi harus dibakar dan dan bekas pembakaran dibiarkan sebagai pupuk.
  3. Waktu menanam dilakukan pada bulan Oktober.
Bulan Februari dan Maret, tibalah musim panen, sedangkan untuk membuka ladang kembali, orang Dayak melihat tanda-tanda alam seperti bintang dan sebagainya serta memperhatikan alamat-alamat yang diberikan oleh burung-burung atau binatang-binatang liar tertentu. Jika tanda-tanda ini tidak dihiraukan maka bencana kelaparan akibat gagalnya panen akan menimpa desa.
Alat yang sering digunakan untuk menganyam adalah kulit rotan yang berupa tikar. Pakaian asli Dayak adalah Cawat yang terbuat dari kulit kayu.
  •  Sistem peralatan dan perlengkapan hidup
Dalam kehidupan sehari-hari orang suku Dayak sudah menggunakan alat-alat yang sudah sedikit maju (berkembang) seperti :
Dalam berburu orang dayak sudah memakai alat-alat yang meskipun masih berkembang seperti :

  • Sipet / Sumpitan Merupakan senjata utama suku dayak.   Bentuknya bulat dan berdiameter 2-3 cm, panjang 1,5 – 2,5 meter, ditengah- tengahnya berlubang dengan diameter lubang ¼ – ¾ cm yang digunakan untuk memasukan anak sumpitan (Damek).Ujung atas ada tombak yang terbuat dari batu gunung yang diikat dengan rotan dan telah di anyam. Anak sumpit disebut damek, dan telep adalah tempat anak sumpitan.
  • Lonjo / Tombak. Dibuat dari besi dan dipasang atau diikat dengan anyaman rotan dan bertangkai dari bambu atau kayu keras.
  • Telawang / Perisai. Terbuat dari kayu ringan, tetapi liat. Ukuran panjang 1 – 2 meter dengan lebar 30 – 50 cm. Sebelah luar diberi ukiran atau lukisan dan mempunyai makna tertentu. Disebelah dalam dijumpai tempat pegangan.
  • Mandau Merupakan senjata utama dan merupakan senjata turun temurun yang dianggap keramat. Bentuknya panjang dan selalu ada tanda ukiran baik dalam bentuk tatahan maupun hanya ukiran biasa. Mandau dibuat dari batu gunung, ditatah, diukir dengan emas/perak/tembaga dan dihiasi dengan bulu burung atau rambut manusia. Mandau mempunyai nama asli yang disebut “Mandau Ambang Birang Bitang Pono Ajun Kajau”, merupakan barang yang mempunyai nilai religius, karena dirawat dengan baik oleh pemiliknya. Batu-batuan yang sering dipakai sebagai bahan dasar pembuatan Mandau dimasa yang telah lalu yaitu: Batu Sanaman Mantikei, Batu Mujat atau batu Tengger, Batu Montalat.
  •  Dohong  Senjata ini semacam keris tetapi lebih besar dan tajam sebelah menyebelah. Hulunya terbuat dari tanduk dan sarungnya dari kayu. Senjata ini hanya boleh dipakai oleh kepala-kepala suku, Demang, Basi.
  • Sistem kesenian
*    Tari-tarian
Detail Berita


*     Rumah adat


Rumah adat Kalimantan Tengah dinamakan rumah betang. Rumah itu panjang bawah kolongnya digunakan untuk bertenun dan menumbuk padi dan dihuni oleh  ±20 kepala keluarga. Rumah terdiri atas 6 kamar, antara lain untuk menyimpan alat-alat perang, kamar untuk pendidikan gadis, tempat sesajian, tempat upacara adat dan agama, tempat penginapan dan ruang tamu. Pada kiri kamam ujung atap dihiasi tombak sebagai penolak mara bahaya.
*     Pakaian adat

Pakaian adat pria Kalimantan Tengah Berupa tutup kepala berhiaskan bulu-bulu enggang, rompi dan kain-kain yang menutup bagian bawah badan sebatas lutu. Sebuah tameng kayu dengan hiasan yang khas bersama mandaunya berada di tangan. Perhiasan yang dipakai berupa kalung-kalung manikdan ikat pinggang. Wanitanya memaki baju rompi dan kain (rok pendek) tutup kepala berhiasakan bulu-bulu enggang, kalung manic, ikat pinggang, danbeberapa kalung tangan.
  • Sistem pengetahuan / IPTEK
  1. Dalam berpakaian dulu orang suku Dayak sering menggunakan ewah (cawat) untuk pakaian asli laki-laki Dayak yang terbuat dari kulit kayu dan Kaum wanita memakai sarung dan baju yang terbuat dari kulit kayu, sedangkan pada masa sekarang orang Dayak di Kalimantan Tengah Sudah berpakaian legkap seperti : laki-laki memakai hem dan celana dan kaum wanita memakai sarung dan kebaya atau bagi anak muda memakai rok potongan Eropa.
  1. Zaman dulu para wanita sering menggunakan anting yang banyak agar semakin panjangnya daun telinga semakin cantik wanita tersebut, para lelakinya sering menggunakan tato bahwa semakin banyaknya tato ditubuh lelaki tersebut maka ia akan terliahat gagah dan ganteng.
  2. Terkadang mereka sering menggunakan bahasa inggris untuk komunikasi tetapi masih bersifat pasif.
  3. Menggandalkan atau menggunakan rasi bintang untuk mengetahui apakah cocok untuk bertanam atau berladang.
  • Sistem Bahasa  
Bahasa yang sering dipakai oleh suku dayak dalam kehidupan sehari-hari dibagi 2, yaitu :
  1. 1.      Bahasa Pengantar 
Seperti pada umumnya bagian negara Indonesia yang merdeka lainnya, masyarakat Kalimantan Tengah menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Bahasa Indonesia telah digunakan untuk sebagai bahasa pengantar di Pemerintahan dan pendidikan.
  1. 2.      Bahasa sehari-hari 
Keberagaman etnis dan suku bangsa menyebabkan Bahsa Indonesia dipengaruhi oleh berbagai dialeg. Namun kebanyakan bahasa daerah ini hanya digunakan dalam lingkungan keluarga dan tempat tinggal, tidak digunakan secara resmi sebagai bahasa pengantar di pemerintahan maupun pendidikan. Sebagian besar suku Kalimantan Tengah terdiri dari suku bangsa Dayak. Suku bangsa dayak sendiri terdiri atas beberapa sub-suku bangsa. Bahasa Dayak Ngaju adalah bahasa dayak yang paling luas digunakan di Kalimantan Tengah, terutama didaerah sungai Kahayan dan Kapuas, bahasa Dayak Ngaju juga terbagi lagi dalam berbagai dialeg seperti seperti bahasa Dayak Katingan dan Rungan. Selain itu bahasa selain itu bahasa Ma’anyan dan Ot’danum juga banyak digunakan. Bahasa Ma’anyan banyak digunakan didaerah aliran sungai Barito dan sekitarnya sedangkan bahasa Ot’danum banyak digunakan oleh suku dayak Ot’danum di hulu sungai Kahayan dan Bahasa Barito timur bagian Tengah-Selatan bagian Tengah :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar